Definisi HAM & KAM Menurut Para Ahli dan Diri Sendiri

  • CARILAH DEFINISI HAK DAN KEWAJIBAN ASASI DARI BEBERAPA PENDAPAT PAKAR!

1. John Locke

- Definisi HAM : Hak asasi manusia adalah hak-hak yang langsung diberikan Tuhan Yang Maha Ssa kepada manusia sebagai hak yang kodrati. Maka dari itu tidak ada kekuatan apapun yang mampu menghapusnya. HAM ini hakikatnya sangat suci, serta bersifat mendasar bagi kehidupan manusia.

- Definisi KAM : Kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang bersifat kodrati karena berasal dari Tuhan serta memiliki sifat yang mutlak.

2. Prof. Koentjoro Poerbopranoto

- Definisi HAM : Hak asasi manusia adalah suatu hak yang sifatnya mendasar atau asasi.

- Definisi KAM : Kewajiban asasi manusia adalah suatu hal yang sifatnya asasi atau mendasar, yang dimiliki oleh setiap manusia berdasarkan kodratnya yang pada dasarnya tidak akan bisa dipisahkan sehingga bersifat suci.

3. Thomas Hobbes

- Definisi HAM : Hak Asasi Manusia adalah bahwa satu -satunya hak manusia adalah hak hidup.

- Definisi KAM : Kewajiban asasi manusia adalah  suatu kebebasan setiap manusia untuk menggunakan kekuatannya sendiri sesuai dengan kehendaknya dalam rangka pemeliharaan atas dirinya demi hidupnya.

  • ANALISISLAH PERSAMAAN DAN PERBEDAAN DEFINISI-DEFINISI TERSEBUT!


Dari definisi di atas maka kita bisa mengetahui bahwa HAM dan KAM terletak pada lingkupnya yakni berkaitan dengan KODRAT atau ASASI dari manusia dan menjadi hal yang mendasar, pokok yang berlaku di manapun dan kapanpun.

Untuk definisi hak asasi manusia, ketiga pendapat pakar tersebut sama-sama menyebutkan bahwa hak asasi manusia merupakan suatu hak dan bersifat kodrat (tidak dapat dipisahkan/mendasar). mereka berpendapat bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak hidup. Sedangkan untuk perbedaannya, Professor Koentjoro Poerbopranoto tidak menyebutkan bahwa hak asasi manusia diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk definisi kewajiban asasi manusia, ketiga pendapat pakar tersebut sama-sama menyebutkan bahwa kewajiban asasi manusia merupakan kewajiban yang wajib ditegakkan oleh tiap manusia. Sedagnkan untuk perbedaannya, pendapat pakar pertama menjelaskan tentang definisi, pendapat pakar kedua menjelaskan hal yang perlu dilakukan untuk melakukan kewajiban tersebut, sedangkan pendapat pakar ketiga menjelaskan tentang mengapa harus menegakkan kewajiban tersebut.

  • RUMUSKAN SENDIRI DEFINISI HAK DAN KEWAJIBAN ASASI MANUSIA


its.ac.id

Hak Asasi Manusia.


Hak asasi manusia adalah sebuah konsep dalam hukum yang bersifat normatif dan universal, sehingga membuatnya berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Hak asasi manusia mencakup segala hal yang menyangkut pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Kebebasan fundamental menyangkut semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya. Yang dicakupnya adalah hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi dengan prinsipnya yaitu HAM tidak dapat dicabut.


Kewajiban Asasi Manusia.


Dalam kewajiban asasi manusia dinyatakan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan, yang sama-sama memiliki arti dua hal yang melekat pada diri setiap orang sejak ia lahir, bersifat kodrati, dan tidak dapat dipisahkan dari identitasnya sebagai seorang insan. Namun dalam halnya kewajiban asasi manusia dilakukan guna melindungi HAM, untuk melindunginya terdapat 3 kewajiban yaitu kewajiban untuk menghormati, kewajiban untuk melindungi, dan kewajiban untuk dipenuhi.

Definisi HAM & KAM Menurut Para Ahli dan Diri Sendiri