Makalah Tentang Kekerasan Di Dunia Pendidikan dan Metode Pendidikan Dalam Islam

Makalah Tentang Kekerasan Di Dunia Pendidikan dan Metode Pendidikan Dalam Islam

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Manusia, makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna di alam ini. Yang menjadi pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya adalah bahwa sesungguhnya manusia membutuhkan pendidikan dan bimbingan untuk terus tumbuh. Dengan perantara guru manusia dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam dirinya. 

Mendidik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata mendidik, berarti memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) soal akhlak dan kecerdasan, dengan kata lain serangkaian interaksi antara guru dengan siswa yang berlangsung secara edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi Inilah syarat utama berlangsungnya proses belajar mengajar, interaksi dalam proses belajar mengajar memiliki arti yang lebih luas, bukan sekedar hubungan antara guru dan siswa tetapi dalam bentuk interaksi edukatif. Interaksi ini bukan hanya menyampaikan materi berupa pelajaran, namun juga menyampaikan materi sikap dan nilai agar tertanam di diri siswa. Ada banyak faktor yang menunjukkan berhasilnya suatu proses pembelajaran, namun faktor yang paling menentukan adalah guru, karena guru bukanlah orang dewasa yang mengajarkan limu pengetahuan saja, namun lebih dari itu.



Guru harus bisa memimpin dan memberikan contoh dalam bertindak dan bersikap di kalangan anak didiknya, guru juga harus menyesuaikan pembelajaran yang diberikan sesuai kondisi muridnya yang berbeda-beda dan memastikan materi itu sampai kepada anak muridnya. Guru disebut sebagai orang tua kedua dilingkungan sekolah, mempunyai tugas yang hampir sama dengan orang tua kandung yaitu guru harus mendidik anak dengan perasaan senang, tidak boleh memiliki kebencian terhadap siswa, juga perasaan negatif lainnya. Hal ini sejalan dengan konsep humanisme agama yang tidak dimiliki guru dibenarkan memandang siswa dengan sebelah mata, tidak sepenuh hati, atau bahkan meremehkan kemampuan siswa. 

Guru dituntut untuk bekerja secara profesional, guru harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas serta berpegang pada kode etik yang ada, guru juga harus mengutamakan moral dan etika dalam berinteraksi dengan murid didiknya dalam maupun di luar proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan secara keseluruhan


B. Perumusan Masalah 

Dalam makalah ini akan dibahas sebagai berikut :

  1. Kekerasan guru kepada murid

  2. Kenakalan remaja/kekerasan murid kepada guru

  3. Metode Pendidikan guru kepada murid dalam Islam

C. Tujuan Penelitian 

Tujuan penelitian dilaksanakan antara lain

  1. Menjelaskan macam-macam kekerasan dalam pembelajaran

  2. Mengetahui dampak/efek yang ditimbulkan


BAB II

PEMBAHASAAN


A. Kekerasan guru kepada murid

Kekerasan dalam pendidikan adalah sebuah hukuman yang terasa bagi siswa sehingga siswa merasakan sakit, baik sakit secara fisik, maupun sakit secara psikologis. Seorang pendidik seharusnya sadar dan memperhatikan dan mencari pedoman-pedoman pendidikan yang berpengaruh kepada anak didik dalam mempersiapkan anak secara mental, moral, spiritual dan sosial. 

Kekerasan ini dipicu dengan dalih kedisiplinan siswa, dan kekerasan terhadap siswa dapat timbul oleh sikap egosentris, guru harus terlibat dalam penerapan peraturan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kekerasan di dalam kelas, guru harus senantiasa mengurangi egonya. Tapi terkadang murid lah yang terlebih dahulu berbuat seenaknya hal ini dapat terjadi akibat pengaruh televisi,sosial media atau buku-buku yang mereka baca, sehingga mempengaruhi psikologis anak.

Contoh satu kasus kekerasan guru kepada murid yang pernah terjadi di Indonesia yaitu kasus kekerasan yang dialami beberapa siswa SMP Negeri 1 Camplong Sampang, Jawa Timur. Penyebabnya, karena para siswa membuat kegaduhan di dalam kelas. Sebanyak 10 orang siswa dipukul oleh guru berinisial W dan dijemur di terik sinar matahari di lapangan sekolah itu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Jawa Timur memediasi kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah yang melibatkan seorang guru SMP Negeri 1 Camplong Sampang. Kasus tersebut telah diadukan ke aparat kepolisian setempat hingga akhirnya berakhir damai.

Menurut Kadisdik Edi Subianto, sebenarnya, maksud guru itu baik, yakni hendak membina siswa didik disiplin dan beretika. Hanya saja, cara-cara kekerasan fisik seperti yang dilakukan kepada 10 orang siswa di SMP Negeri 1 Camplong Sampang tersebut tidak dibenarkan di era saat ini.


B. Kenakalan remaja di sekolah/kekerasan murid kepada guru

Kekerasan terhadap guru dan tenaga kependidikan oleh siswa dan orang tua menjadi pelajaran bagi banyak pihak. Guru sebagai pendidik di sekolah merupakan salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan yang berpotensi terjadi pada mereka. Pengelolaan kelas yang baik merupakan salah satu kunci pencegahan.

Sebelum mengajar di kelas, seorang pendidik dibekali dengan empat kompetensi yang dipelajari selama masa pendidikan. Kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dengan menguasai semua kompetensi tersebut, seorang guru diharapkan mampu menjalankan profesinya sebagai pendidik.

Baik guru maupun siswa harus berada dalam suasana yang akrab dan kondusif untuk belajar. Namun, dalam prakteknya tentu tidak mudah. Masalah yang dihadapi guru bukanlah suatu hal yang dapat diidentifikasi berdasarkan sampel, melainkan mata pelajaran manusia yang memiliki identitas yang unik.

Dalam menjalankan profesinya, seorang guru terkadang menjumpai hal-hal yang tidak terduga terkait dengan perilaku siswa. Misalnya, menghadapi siswa yang bertindak tidak sopan bahkan kekerasan terhadap guru.

Disebutkan bahwa sebuah penelitian menunjukkan bahwa guru harus dilibatkan dalam menerapkan peraturan untuk mengurangi kemungkinan kekerasan di dalam kelas. Misalnya, nyatakan dengan jelas peraturan kelas dan sekolah, dan konsistenlah dalam memberi contoh dan menghargai perilaku siswa yang positif. Hal ini merupakan strategi untuk meningkatkan perilaku siswa.

Guru juga dapat meningkatkan manajemen kelas dengan menjadi lebih fleksibel dan mengkomunikasikan dengan jelas tugas yang harus dilakukan untuk mengurangi kebingungan siswa. Selain itu, guru dapat membangun kekuatan siswa, seperti kekuatan, daripada berfokus pada kelemahan atau menggunakan metode hukuman

Tidak hanya guru yang melakukan kekerasan, bahkan banyak juga kasus di mana murid menganiaya seorang guru. Seperti yang terjadi pada seorang guru di SMA Negeri di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YM, ia mengaku dianiaya tiga orang muridnya. Alasan tiga muridnya melakukan itu karena kesal ditegur belum mengisi daftar hadir hingga akhirnya mereka memukul YM sampai terjatuh lalu menginjaknya sampai dilempari kursi.


C. Metode pendidikan guru kepada murid dalam Islam

Kemajuan sebuah Negara sangat tergantung kepada kemajuan pendidikannya (termasuk di dalamnya pendidikan Islam), dan dalam pendidikan itu erat kaitannya dengan penggunaan pendekatan dan metode yang dilakukan selama proses belajar mengajar terjadi. Pendekatan dan metode selayaknya dikuasai oleh seorang pengajar supaya bisa mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Penggunaan pendekatan dan metode yang tepat dan sesuai dengan materi pelajaran serta situasi dan kondisi yang ada akan mengantarkan anak didik ke dalam penguasaan isi pelajaran yang diharapkan.

Pendidikan Islam sebagai sebuah sistem adalah suatu kegiatan yang didalamnya terkandung aspek tujuan, kurikulum, guru, metode, pendekatan, sarana prasarana, lingkungan, administrasi, dan sebagainya yang antara satu dan lainnya saling berkaitan dan membentuk suatu sistem yang terpadu. (Ahmad Tafsir, 2001: 47-151)

Ada beberapa pendekatan yang dipakai dalam pendidikan Islam maupun Barat. Menurut Armai Arief, ada lima pendekatan yang dipakai dalam kegiatan proses belajar mengajar, yaitu pendekatan filosofis, induksi-deduksi, sosio-kultural, fungsional dan emosional. Pendekatan filosofis. Berdasarkan pendekatan filosofis, bagi pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi proses tentang pendidikan yang didasari dengan nilai- nilai ajaran Islam menurut konsep filosofis, berdasarkan Alqur’an dan Assunnah. Berbeda dengan Barat yang dilandasi oleh nilai-nilai dari hasil pemikiran, hasil riset para ahli, dan adat kebiasaan. Pendekatan filosofis ini memandang bahwa manusia adalah makhluk rasional atau “homo rationale” atau makhluk yang berpikir “hayawanun nathiq”, sehingga segala sesuatu yang menyangkut perkembangannya didasarkan kepada sejauh mana pengembangan berpikir dapat dikembangkan.

Metode pembelajaran dalam pendidikan Islam mengacu kepada sumber Alquran dan Hadis Nabi, yang begitu banyak jenisnya dan sudah teruji pada zamannya.Metode pembelajaran pendidikan Islam yang dapat diterapkan, di antaranya adalah metode ceramah, demonstrasi, inquiry, diskusi, resitasi, karyawisata, sosiodrama, seminar, eksperimen, diakronik, sinkronik, problem solving, empiris, hiwar, amtsal, targhib, tarhib, keteladanan, pembiasaan. Efektivitas penerapan metode pembelajaran mengacu kepada kondisi peserta didik yang mencakup tingkat kecerdasan, kematangan, perbedaan individu lainnya, tujuan yang hendak dicapai, situasi kelas dan lingkungan, media dan sumber belajar, kemampuan pendidik mencakup fisik dan keahlian, sifat materi ajar,dan sistem evaluasi pembelajaran.


BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan 

Berdasarkan pemaparan diatas Hubungan murid dan guru yang sudah dijelaskan diatas yaitu bukan hanya menyampaikan materi berupa pelajaran saja namun juga menyampaikan materi sikap dan nilai agar tertanam di diri siswa.Guru harus bisa memimpin dan memberikan contoh dalam bertindak dan bersikap di kalangan anak didiknya.bagi seorang pendidik juga harus mencari pedoman-pedoman pendidikan yang berpengaruh kepada anak didik dalam mempersiapkan anak secara mental, moral, spiritual dan sosial. 

B. Saran 

Sekian dari pembahasan makalah tentang hubungan dan murid dalam kerangka pandangan islam saya harap kalian bisa memahami tentang kekerasan apa saja yang terjadi dalam pendidikan,bagaimana dampak dari kekerasan tersebut dan juga saran untuk kepada para pembaca sebaiknya kalian tidak hanya membaca artikel ini saja tetapi juga mencari sumber referensi lain yang juga berkaitan tentang masalah yang dibahas makalah ini agar kalian juga lebih bisa memahami lebih dalam.


DAFTAR PUSTAKA


Latar belakang, sumber: file:///C:/Users/User/Downloads/27-Article%20Text-217-1-10-20201110.pdf

BAB II Pembahasan A&B, sumber: https://www.kompasiana.com/dhysi/595d7a383a32726b1337a9a3/kekerasan-dalam-pendidikan

Kasus kekerasan guru pada murid, sumber: https://surabaya.liputan6.com/read/4855177/kasus-dugaan-kekerasan-guru-terhadap-murid-di-sampang-berujung-damai

Kasus kekerasan murid pada guru, sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2020/03/04/kronologi-3-murid-sma-aniaya-guru-tak-terima-ditegur-karena-daftar-hadir-dan-sempat-dipukul-korban

Metode pendidikan guru kepada murid dalam Islam, sumber: https://core.ac.uk/download/pdf/327227722.pdf & https://jurnal.umpar.ac.id/index.php/istiqra/article/view/514

Lihat tugas »
5 Soal Beserta Jawaban Tentang Perbankan Syariah

5 Soal Beserta Jawaban Tentang Perbankan Syariah

  1. Jelaskan pendapat yang memperbolehkan dan melarang bunga bank dalam Islam beserta alasannya!


Jawaban: Menurut Syeikh Dr. Muhammad Sayyid Thanatawiangam fatwanya beliau menyebutkan bahwa bunga dari hasil menabung di bank bukanlah riba yang haram, tetapi merupakan bagi hasil atas usaha bersama. Meski pembagian hasil itu sendiri sudah ditentukan nilainya di awal, namun menurut beliau, hal itu sah-sah saja karena sudah melewati proses saling ridha di antara kedua belah pihak. Jadi fatwa beliau ini lebih spesifik lagi, bukan hanya yang menyimpan uangnya saja yang aman dari riba, bahkan ketika seorang meminjam uang dari bank (menjadi debitur), lalu dia bayar ‘bunga’ kepada bank, maka itu pun menurut beliau bukan riba, melainkan bagi hasil.


  1. Sebutkan ulama yang memperbolehkan dan melarang bunga bank! 


Jawban: Ulama yang memperbolehkan bunga bank ada syaikh Ali Jum'ah, Muhammad Abduh, Muhammad Sayyid Thanthawi, Abdul Wahab Khalaf, dan Mahmud Syaltut. Sedangkan Syekh Yusuf Al-Qaradawi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, dan Syaikh Bin Baz adalah ulama yang melarang bunga bank.


  1. Jelaskan kesimpulan isi fatwa MUI, NU, dan Muhammadiyah tentang bunga bank di Indonesia!


Jawaban: Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyepakati fatwa haram bunga bank yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia tidak mengubah sikap Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang tetap berpegang pada keputusan sebelumnya. Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyatakan bahwa pihaknya tetap berpegang kepada keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah yang sampai saat ini menetapkan hukum bunga bank adalah syubhat (belum jelas halal-haramnya).


republika.c.id


  1. Jelaskan kesimpulan cara bermuamalah dengan bank konvensional dengan tetap sesuai syariat Islam!


Jawab: Sebagian ulama berpendapat bahwa bunga bank konvensional termasuk dalam kategori riba. Karena itu, sebagai seorang Muslim, kita tidak diperbolehkan bertransaksi menyimpan uang di bank konvensional. Majelis Ulama Indonesia atau MUI sendiri juga telah menetapkan bahwa bermuamalah dengan Lembaga Keuangan Konvensional (LKK) yang menggunakan sistem bunga adalah haram. 


  1. Jelaskan kesimpulan hukum memakai kartu kredit dalam Islam antara yang memperbolehkan dan melarang!


Jawaban: Kartu kredit dalam pandangan syariah hukumnya diperbolehkan karena seperti hutang untuk membayar sesuatu, kemudian nanti akan dibayar di waktu yang telah ditentukan, namun juga menjadi haram apabila muncul riba dalam penggunaannya. Riba muncul apabila pengguna kartu kredit terlambat membayar dan dikenakan tambahan biaya berupa denda. Jika tidak bisa membayar dalam jangka waktu tersebut, maka sang pemilik uang akan meminta tambahan biaya untuk memperpanjang waktu jatuh tempo, itulah riba.

Lihat tugas »
Mengimani Kitab Allah Al-Quran

Mengimani Kitab Allah Al-Quran

DISKUSI Menurut Anda, apakah kitab suci yang ada saat ini masih asli dan diajarkan oleh rasul-rasul Allah? Jelaskanlah cara menyikapinya beserta alasan-alasannya!


bantentribun.com

Iman kepada kitab-kitab Allah swt artinya percaya dan meyakini bahwa Allah swt mempunyai kitab yang telah diturunkan kepada para rasul-Nya agar menjadi pedoman hidup bagi umatnya. Hukum beriman kepada kitab-kitab Allah swt adalah fardhu'ain (wajib bagi setiap orang yang beragama Islam).


Kitab umat muslim yaitu Al-Quran masih sangat asli sebab Allah pernah berkata dalam firmannya menjanjikan bahwa Al-Quran itu terpelihara hingga tibanya hari kiamat.


اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ


Dalam Al-Quran surat Al Hijr (15) ayat 9, Allah berfirman, ''Sesungguhnya, Kami-lah yang menurunkan Al-Quran dan Kami pula yang menjaganya.''


Untuk menyikapinya kita cukup dengan membacanya, memahaminya, lalu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sebab Al-Quran adalah firman asli dari Allah yang asli keberadaannya.

Lihat tugas »
Perang Hunain

Perang Hunain

(slide 1)

Nama: Muhammad Aria Darmawan

No. Absen: 29

Kelas: X IPS 1

Materi 'Perang Hunain'


(slide 2)

Latar Belakang

- Ditaklukannya Makkah yang merupakan tamparan keras bagi bangsa Arab.

- Bergabungnya beberapa suku Arab yang dipelopori suku Hawazin dan Tsaqif untuk memerangi kaum muslimin (Suku Nashr, Jusyam, Sa’d bin Bakr, beberapa dari Bani Hilal) dibawah komando Malik bin Auf An Nashry.


(slide 3)

Persiapan Perang Hunain

- Keberangkatan Pasukan musuh dengan membawa seluruh harta benda, wanita dan anak-anak, hingga mereka sampai di lembah Authas dekat hunain dan dijadikan markas.

- Rasulullah bersama kaum Muslimin sebanyak 12.000 orang meninggalkan Makkah pada tanggal 6 syawal dan tiba di hunain 10 Syawal 8 H.

- Diperintahkannya Abdullah bin Harrad al Islami untuk menyusup kebarisan musuh.

- Rasulullah meminjam 100 baju besi dan sejumlah senjata kepada Sofwan bin Umayah.


(slide 4)

(slide 5)


(slide 6)

Peristiwa Perang Hunain

- Pasukan Islam mendapat serangan secara tiba-tiba pada saat turun dari lembah tihamah dan kocar-kacirnya pasukan kaum muslimin.

- Kembalinya dan berkobarnya semangat kaum muslimin untuk berperang setelah mendengarkan seruan dari Abbas “manakah orang-orang yang berikrar di bawah pohon”, dan “Wahai semua orang Anshar”.


(slide 7)

Peristiwa Perang Hunain

- Kekalahan musuh. 70 orang dari suku Tsaqif terbunuh.

25. Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai Para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, Yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang Luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.


(slide 8)

Peristiwa Perang Hunain

26. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.


(slide 9)

Peristiwa Perang Hunain

- Aksi Pengejaran

Rasulullah dan kaum muslimin mengejar Malik bin Auf dan pendukungnya yang lari ke Tha’if dengan mengepungnya selama 10 – 20 hari.

- Harta Rampasan dan pembagiannya di Ji’ranah 

a. dikembalikan harta penduduk Hawazin yang masuk Islam.

b. diberikannya sebagian ghanimah kepada para mu’alaf penduduk Mekkah.

c. Keberatannya kaum Anshar dalam pembagian ghanimah.


(slide 10)

Hikmah

1. Diperbolehkannya menyebar intel ke dalam barisan lawan.

2. Diperbolehkannya meminta bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum yang memusuhi Islam.

3. Keberanian Rasulullah dalam perperangan 4. Kepergian wanita untuk melakukan jihad bersama kaum muslimin.

5. Larangan membunuh wanita, anak-anak dan budak dalam Jihad.

6. Keutamaan kaum Anshar dan kecintaan Nabi saw kepada mereka.

Lihat tugas »