Makalah Break Even Point (BEP)

Makalah Break Even Point (BEP)

PROPOSAL PKWU

Break Even Point



Alamat: Jl. Margasatwa No.1, RT.15/RW.1, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan,  Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 

KATA PENGANTAR 

Puja dan puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkatNya  sehingga kami dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah  kewirausahaan dan inovasi yang kami susun ini berjudul “Break Even Point“.  

Kami menyadari bahwa makalah yang kami buat jauh dari kata sempurna. Maka dari itu dalam  pembuatan makalah ini, kami melibatkan banyak pihak untuk memberikan masukan dan kritik  agar makalah ini dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya.  

Kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada Pak Agus Nugroho,S.Pd. yang telah  memberikan kami kesempatan untuk mempelajari dan memahami materi mengenai Break  Even Point. Kami berharap makalah ini dapat diterima dan dapat dipahami oleh bapak dan  teman-teman semua serta dapat memberikan manfaat untuk kita semua. 

Jakarta,19 September 2021 

BAB I  

PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang  

Setiap usaha bisnis didirikan dengan tujuan memperoleh laba. Laba dalam suatu bisnis  merupakan tujuan utama dan penting dalam perusahaan. Keuntungan merupakan salah satu  ukuran keberhasilan manajemen perusahaan dalam mengoperasikan suatu perusahaan.

Terdapat beberapa faktor ekstern maupun intern yang dapat mempengaruhi tingkat laba yang  diperoleh perusahaan, yaitu besarnya biaya yang dikeluarkan untuk memproduksi suatu  barang/jasa yang dicerminkan oleh harga pokok penjualan (HPP) atau harga pokok produksi  (cost of goods sold), jumlah barang/jasa yang diproduksi dan dijual, dan harga jual barang  bersangkutan. 

Untuk mengetahui perencanaan kapasitas produksi secara rinci, diperlukan perhitungan titik  impas atau break even point (BEP). Menurut Herjanto, analisis pulang pokok (break-even  analysis) adalah suatu analisis yang bertujuan untuk menemukan satu titik dalam kurva biaya pendapatan yang menunjukkan biaya sama dengan pendapatan, titik tersebut disebut sebagai  titik pulang pokok. Dengan mengetahui titik pulang pokok, analis dapat mengetahui pada  tingkat volume penjualan atau pendapatan berapa perusahaan mencapai titik impasnya, yaitu  tidak rugi tetapi juga tidak untung. Apabila penjualan melebihi titik itu maka perusahaan mulai mendapatkan untung, untuk melakukan break even point dapat dianalisis dari biaya-biaya yang  digunakan, volume produksi, tingkat volume penjualan dan pendapatan yang diterima.

B. Tujuan  

Tujuan kami dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :  

  • Memahami Manfaat Analisis Break Even (Titik Impas).  

  • Memahami Jenis-Jenis Biaya Berdasarkan Break Even (Titik Impas).

  • Memahami Cara Mengevaluasi Analisis Break Even Point. 

  • Memahami Cara Bagaimana Menentukan Break Even Point (BEP).  


BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian Break Even Point (BEP)


Break Even Point (BEP) adalah suatu keadaan dimana perusahaan dalam operasinya tidak memperoleh  laba dan juga tidak menderita kerugian atau dengan kata lain total biaya sama dengan total penjualan  sehingga tidak ada laba dan tidak ada rugi. Hal ini bisa terjadi apabila perusahaan di dalam operasinya  menggunakan biaya tetap dan biaya variabel, dan volume penjualannya hanya cukup menutupi biaya  variabel dan sebagian biaya tetap dan variable.


B. Fungsi dan Manfaat Break Even Point (BEP)


Fungsi Break Even Point (BEP) antara lain adalah:


  1. Pengusaha mampu menentukan volume kapasitas produksi yang tersisa setelah BEP tercapai  hal ini akan membantu perusahaan memproyeksikan laba maksimumnya.

  2. Pengusaha bisa menentukan langkah efisiensi kerja yang bisa dilakukan. Contohnya,  mengurangi beban yang dianggap tidak perlu.

  3. Mengetahui perubahan nilai laba jika terjadi perubahan harga produk. Hal ini karena nilai BEP  dengan harga produk dan laba memiliki hubungan linier. Itu artinya jika salah satu nilai tinggi  maka elemen lainnya juga tinggi.

  4. Mampu mengetahui perubahan laba sehingga perusahaan bisa mengantisipasi nilai kerugian  ketika terjadi penurunan penjualan.

  5. Pengusaha dapat menentukan margin untuk memperoleh keuntungan.


C. Manfaat Break Even Point (BEP)


Manfaat Break Even Point (BEP) antara lain adalah:


  1. Alat perencanaan untuk menghasilkan laba.

  2. Memberikan informasi mengenai berbagai tingkat volume penjualan, serta  hubungannya dengan kemungkinan memperoleh laba menurut tingkat penjualan yang  bersangkutan.

  3. Mengevaluasi laba dari perusahaan secara keseluruhan

  4. Mengganti system laporan yang tebal dengan grafik yang mudah dibaca dan dimengerti.

  5. Mendapatkan informasi yang dapat membantu proses pengambilan keputusan, terkait  dengan keputusan untuk kelangsungan bisnis di masa yang akan datang


D. Konsep Break Even Point (BEP)


Perhitungan atau penutupan BEP tergantung pada konsep-konsep yang mendasari atau asumsi  yang digunakan di dalamnya. Menurut Susan Irawati dalam bukunya “Manajemen Keuangan” asumsi dasar yang digunakan  dalam BEP adalah sebagai berikut:

  

  1. Biaya yang terjadi dalam suatu perusahaan harus digolongkan kedalam biaya tetap dan  biaya variabel.

  2. Biaya variabel yang secara total berubah sesuai dengan perubahan volume, sedangkan  biaya tetap tidak mengalami perubahan secara total.

  3. Jumlah biaya tetap tidak berubah walaupun ada perubahan kegiatan, sedangkan biaya tetap per unit akan berubah-ubah.

  4. Harga jual per-unit konstan selama periode dianalisis.

  5. Jumlah produk yang diproduksi dianggap selalu habis terjual.

  6. Perusahaan menjual dan membuat satu jenis produk, bila perusahaan membuat atau  menjual lebih dari satu jenis produk maka “perimbangan hasil penjualan” setiap produk  tetap. 


E. Komponen Perhitungan Titik Impas Break Even Point (BEP)


  1. Biaya Tetap (Fixed Cost)

Biaya tetap atau fixed cost merupakan biaya yang nilainya tidak berubah meski ada perubahan  operasional bisnis.

  1. Biaya Variabel (Variable Cost)

Berbeda dengan biaya tetap, biaya variabel nilainya berubah-ubah sesuai dengan kapasitas  produksi. Biaya variabel bisa saja meningkat atau menurun sesuai dengan permintaan.

  1. Harga Jual (Price)

Harga jual merupakan besaran harga setelah menentukan seluruh biaya produksi ditambah  dengan nilai keuntungan atau margin.

  1. Pendapatan (Revenue)

Pendapatan atau penghasilan merupakan perhitungan hasil yang didapat dari penjualan. Jumlah  pendapatan didapat dari harga jual dikalikan dengan jumlah produk yang terjual.


F. Perhitungan Break Even Point (BEP) 


  1. Break Even Point (BEP) Penjualan dalam unit

Break even point volume produksi menggambarkan produksi minimal yang harus dihasilkan  pada perusahaan agar tidak mengalami kerugian.  


Keterangan:

BEP = Break Even Point (Titik Impas)

Q = Quantities (Produksi)

FC = Fixed Cost (Biaya Tetap)

VC = Variable Cost (Biaya Variabel)

P = Harga Produk


  1. Break Even Point (BEP) Rupiah

Break Even Point rupiah menggambarkan total penerimaan produk dengan kuantitas produk  pada saat BEP.


Keterangan:

BEP = Break Even Point (Titik Impas)

S = Volume Penjualan

FC = Fixed Cost (Biaya Tetap)

VC = Variable Cost (Biaya Variabel)


Margin of safety adalah Menghitung Biaya Pokok Produksi Usaha Kerajinan Dari Bahan  Limbah batas keamanan yang menyatakan sampai seberapa jauh volume penjualan yang  dianggarkan boleh turun agar perusahaan tidak menderita rugi atau dengan kata lain, batas  maksimum penurunan volume penjualan yang dianggarkan, yang tidak mengakibatkan  kerugian.


G. Faktor-faktor mempengaruhi ketercapaian Break Even Point (BEP)


Faktor yang mempengaruhi titik BEP adalah sebagai berikut:


  1. Perubahan biaya tetap


Perubahan biaya tetap ini akan mampu mengakibatkan berubahnya jumlah biaya dari  keseluruhan berbagai tingkat penjualan yang akan berubah pula, karena jika terjadi perubahan  biaya maka besarnya penjualan di tingkat BEP akan menjadi berubah pula.


  1. Kenaikan Biaya Variabel


Jika biaya variabel mengalami kenaikan maka jumlah biaya juga akan mengalami perubahan  begitu pula besarnya penjualan di tingkat break even point juga akan mengalami perubahan.


  1. Perubahan komposisi penjualan


Jika perusahaan memproduksi atau akan menjual barang lebih dari satu macam barang maka  analisa dari break even point dapat pula diterapkan untuk semua barang yang diproduksi dan  dijual oleh perusahaan tersebut 


BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan


BEP (Break Even Point) adalah titik dimana ketentuan penerimaan total sama dengan pengeluaran total.  Analisis BEP membutuhkan suatu perkiraan biaya tetap (fixed cost), biaya variabel (variable cost) dan  penerimaan (revenue). Apabila perusahaan di dalam kegiatan operasinya menggunakan biaya tetap dan  pada volume penjualan hanya bisa menutup biaya tetap dan biaya variabel saja. Dengan Break Even Point, manajer perusahaan dapat mengindikasikan tingkat penjualan yang disyaratkan agar tidak menderita kerugian, dan disarankan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk masa akan  datang. Dengan mengetahui titik impas ini,manajer juga dapat mengetahui sasaran volume penjualan  minimal yang harus diraih oleh perusahaan tersebut. 


B. Penutup


Demikianlah isi makalah yang telah kami buat bersama-sama yang mengenai Break Even Point (BEP). Kami berharap dengan membacanya buku ini, kami dan para pembaca dapat mengerti  tentang BEP dan dapat menentukan langkah-langkah yang tepat dan strategis dalam perusahaan  yang bisa membuat kita semua dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Lihat tugas »
Pelanggaran AMDAL Pada Proyek Jurassic Park di TN Komodo

Pelanggaran AMDAL Pada Proyek Jurassic Park di TN Komodo

  1. Carilah artikel di internet atau media lainnya terkait perusahaan/kegiatan usaha di Indonesia yang terkendala AMDAL, sertakan sumber dan waktu mengaksesnya!


Pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo mendapat perhatian dari Komite Warisan Dunia The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco). Menurut Komite Warisan Dunia UNESCO, pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo oleh pemerintah Indonesia, berpotensi mengancam kelestarian kawasan tersebut. Hal tersebut terungkap dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021. Dalam dokumen tersebut, terdapat sejumlah poin terkait pembangunan proyek pariwisata di Taman Nasional Komodo. 


Kekhawatiran UNESCO Komite Warisan Dunia UNESCO mencermati adanya kegiatan pembangunan proyek pariwisata di Pulau Rinca dan Padar, yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. Proyek di kedua pulau itu merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, bakal "disulap" menjadi destinasi wisata premium dengan konsep geopark. Dalam pernyataan kepada Komite Warisan Dunia UNESCO pada 30 April dan 6 Mei 2020, Pemerintah Indonesia menyebutkan bahwa pembangunan pariwisata di kawasan itu akan menggunakan konsep pariwisata berkelanjutan dan bukan pariwisata massal. Akan tetapi, Komite Warisan Dunia UNESCO menerima informasi dari pihak ketiga yang mengindikasikan bahwa proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo ditargetkan dapat menarik hingga 500.000 pengunjung setiap tahun. Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dari jumlah pengunjung kawasan tersebut sebelum pandemi Covid-19 melanda. Komite Warisan Dunia UNESCO lantas mempertanyakan visi Pemerintah Indonesia yang sebelumnya menyatakan bahwa model pariwisata yang dibangun di Taman Nasional Komodo adalah pendekatan berkelanjutan dan bukan pariwisata massal. Selain itu, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dikhawatirkan tidak memadai dalam menilai potensi dampak pada Nilai Universal Yang Luar Biasa (OUV) yang dimilki kawasan tersebut. Komite Warisan Dunia juga mengkhawatirkan imbas dari pengesahan undang-undang baru (UU Cipta Kerja) yang akan mengizinkan pembangunan infrastruktur tanpa AMDAL.


Permintaan UNESCO Berkenaan dengan kekhawatiran-kekhawatiran tersebut, Komite Warisan Dunia UNESCO melayangkan sejumlah permintaan kepada Pemerintah Indonesia. Pertama, meminta Pemerintah Indonesia memberikan informasi lengkap tentang bentuk perlindungan terhadap OUV yang dimiliki Taman Nasional Komodo, yang tercantum dalam desain pembangunan KSPN. Pemerintah Indonesia juga diminta memberikan penjelasan mengenai upaya menarik turis secara masif, namun pada saat bersamaan berkomitmen bahwa konsep pembangunan kawasan tersebut adalah pariwisata berkelanjutan. Kedua, Komite Warisan Dunia UNESCO juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo sebagai situs Warisan Dunia, harus diinformasikan kepada Pusat Warisan Dunia sebelum pembangunan dimulai. Hal tersebut sesuai dengan Paragraf 172 Panduan Operasional. Pemerintah Indonesia juga diminta merevisi AMDAL untuk proyek pariwisata di Pulau Rinca sesuai dengan Panduan Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN) dan mengirimkannya ke Pusat Warisan Dunia untuk ditinjau oleh IUCN. Revisi AMDAL bersifat mendesak, sesuai dengan paragraf 118bis Panduan Operasional. Ketiga, Komite Warisan Dunia UNESCO mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar kawasan Taman Nasional Komodo. Penghentian dilakukan hingga revisi AMDAL diajukan, dan ditinjau oleh IUCN. Keempat, Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia mengirim laporan lengkap paling lambat 1 Februari 2022. Laporan itu berisi tentang perkembangan terbaru kondisi konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo dan implementasi dari permintaan Komite Warisan Dunia UNESCO. Laporan lengkap dari Pemerintah Indonesia akan diperiksa oleh Komite Warisan Dunia UNESCO pada sesi konvensi ke-45 yang akan digelar pada 2022. Baca selengkapnya


abc.net.au


  1. Tanggapi artikel tersebut dengan menjawab pertanyaan dibawah ini!


  1. Berdasarkan artikel diatas, bagaimanakah pelaksanaan studi AMDAL?

AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan yang berisi kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. AMDAL diperlukan dari mulai tahap perencanaan hingga pengambilan keputusan dalam pembangunan.


Ada beberapa poin yang dibahas dalam AMDAL, yaitu aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan atau kegiatan. Dalam kasus pembangunan Taman Nasional Komodo dihentikan karena dalam pelaksanaan AMDAL terdapat beberapa pelanggaran, yakni:

  1. Mengancam Habitat dan Ekosistem, karena khawatir proyek akan mengancam  keutuhan ekosistem komodo sebagai satwa endemis di Pulau Flore. 

  2. Mempersoalkan masuknya alat berat di habitat komodo, karena khawatir alat berat akan mengganggu komodo dan membuat ekosistemnya rusak.

  3. Pemerintah diduga mengubah zona pemanfaatan, :karena hal ini pengubahan zonasi ini  dikhawatirkan bakal mempersempit zona rimba sebagai ruang hidup komodo dan satwa lainnya. Di samping itu, pengubahan zona ditengarai dilakukan untuk kepentingan investor dan korporasi.

  4. Rencana pembangunan sumur bor di Pulau Rinca ditakutkan berimbas pada Matinya sumber air, karena khawatir pembangunan ini bakal mematikan sumber-sumber air yang selama ini  menjadi sumber hidup satwa dan tumbuhan di kawasan Pulau Rinca. 

  5. Merugikan pelaku wisata lokal, karena pembangunan berkonsep premium akan merugikan  pelaku wisata dan masyarakat lokal Manggarai Barat dan juga banyaknya pelanggaran pembangunan  objek wisata di pulau komodo ini melanggar asas-asas UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan  Pengelolaan Lingkungan Hidup salah satunya adalah asas melestarikan lingkungan, yang berdampak  pada habitat dan ekosistem hewan komodo dan membuat resah masyarakat karena akan  merusak Ekosistem alam yang sudah alami.


Grita Anindarini dari Indonesian Center for Environmental Law melakukan kajian terhadap dokumen AMDAL TN Komodo. Hasilnya, pembangunan TN Komodo saat ini memang tidak berpatokan pada AMDAL, melainkan hanya berdasarkan UKL-UPL.


Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL.

  1. Bagaimana seharusnya pemerintah dan Masyarakat bersikap mengenai studi AMDAL?

Dari sisi pemerintah, Kementerian PUPR juga secara intensif melakukan koordinasi dan konsultasi publik, termasuk dengan para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi dan konsultasi tersebut berupa tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di lapangan untuk mencegah terjadinya dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo.Dalam penataan kawasan ini, Kementerian PUPR menata Dermaga Loh Buaya yang merupakan kawasan eksisting dan membangun pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar ke kawasan tersebut. Kemudian, membangun elevated deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti.Terakhir, membangun penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti, yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.


Dari sisi masyarakat, seharusnya AMDAL ini harus benar-benar dilakukan secara menyeluruh. Melibatkan partisipasi public seluas-luasnya khususnya masyarakat local, memperhatikan aspirasi masyarakat local, dan melibatkan berbagai ahli, sehingga dokumen yang diberikan bukan sekedar pemenuhan syarat atau sebagai pembenaran pembangunan berbahaya ini. Tetapi pembangunan di Taman Nasional Komodo ini harus mengutamakan konservasi, bukannya investasi. Konservasi ini tidak hanya berfokus pada Komodo dan ekosistemnya saja. Tetapi dengan masyarakat lokalnya juga yang selama ini menjadi agen konservasi sejati. 

Lihat tugas »
Peristiwa di Eropa yang Berpengaruh Terhadap Kehidupan Umat Manusia

Peristiwa di Eropa yang Berpengaruh Terhadap Kehidupan Umat Manusia

  1. Apa yang kamu ketahui tentang peristiwa penting di Eropa? Peristiwa penting di Eropa adalah sederetan kejadian besar seperti reformasi dan revolusi yang membawa pengaruh besar juga untuk kehidupan umat manusia seperti Merkantilisme, Renaissance, reformasi gereja, dan revolusi industri.


  1. Sebutkan paham yang berkembang di Eropa! Merkantilisme, Humanisme, Liberal, Kapitalisme, dan Sosialisme.


  1. Apa yang kamu ketahui tentang faham Renaissance, Merkantilisme, Reformasi Gereja? Jelaskan!

  • Renaissance, berasal dari bahasa Perancis yang memiliki arti kelahiran kembali. Renaissance adalah sebuah periode yang menandakan kelahiran kembali peradaban dan kebudayaan Eropa.

  • Merkantilisme, adalah suatu politik ekonomi negara kolonialis yang bertujuan mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan logam mulia (kekayaan dan kekuasaan negara).

  • Reformasi Gereja, adalah upaya untuk melakukan perubahan ajaran kekristenan, agar sesuai dengan Alkitab. Reformasi Gereja di Eropa berlangsung pada pertengahan abad ke-15 Masehi.


  1. Jelaskanlah pengertian Merkantilisme! Merkantilisme adalah suatu politik ekonomi negara kolonialis yang bertujuan mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan logam mulia (kekayaan dan kekuasaan negara).


  1. Apa yang melatarbelakangi lahirnya merkantilisme? Jelaskan! Tumbuhnya perdagangan dan pelayaran dari benua Eropa dengan benua lain, keinginan bangsa Eropa untuk mengumpulkan kekayaan dan keuntungan sebesar-besarnya, dan timbulnya persaingan dagang antara negara-negara Eropa.


dictio.id

  1. Apakah tujuan dari Merkantilisme? Berikut tujuan dari Merkantilisme:

  • Membuat koloni di luar negeri,

  • Melarang koloni berdagang dengan negara lain,

  • Monopoli pasar dengan pelabuhan utama,

  • Melarang ekspor emas dan perak, termasuk dengan pembayaran,

  • Melarang perdagangan kapal asing,

  • Subsidi ekspor,

  • Promosi produksi melalui penelitian atau subsidi langsung,

  • Membatasi upah,

  • Memaksimalkan penggunaan sumber daya domestik, dan

  • Membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif.

  1. Sebutkan dan jelaskan akibat dari kebijakan Merkantilisme! Efek dan dampak dari merkantilisme itu sendiri telah menyebabkan terlalu banyak pemberontakan dan persaingan sengit antara negara-negara bangsa di Eropa untuk mengendalikan perdagangan dunia. Setiap negara bersaing untuk membangun sektor maritim dan senjata untuk memperluas monopoli perdagangannya.


  1. Jelaskanlah pengertian dari Renaissance! Renaissance, berasal dari bahasa Perancis yang memiliki arti kelahiran kembali. Renaissance adalah sebuah periode yang menandakan kelahiran kembali peradaban dan kebudayaan Eropa.


  1. Jelaskan latar belakang munculnya Renaissance! Renaissance muncul sebagai sebuah reaksi dari keadaan yang terjadi di Eropa sebelum abad pertengahan (sebelum abad ke 15), di mana Eropa dilanda berbagai krisis. Krisis yang melanda Eropa tersebut berupa krisis ekonomi, krisis politik, terlebih krisis pemikiran. Di samping itu, Eropa pun dilanda wabah penyakit.


Karena berbagai krisis yang terjadi, zaman tersebut dikenal dengan Abad Kegelapan (Dark Age). Di masa tersebut, gereja memiliki pengaruh yang sangat besar, bahkan cenderung mendominasi kehidupan masyarakat di Eropa. Berbagai hal haruslah disesuaikan dengan doktrin gereja, mulai dari politik, sosial, budaya, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan. Akibatnya, terjadi pembatasan berpikir di dalam masyarakat sehingga membuat lambatnya pencarian solusi atas masalah yang terjadi di masa tersebut.


  1. Sebutkanlah dan jelaskan Tokoh-tokoh yang pernah ada di masa Renaissance! Di antara seniman terkenal ada Leonardo da Vinci (1452-1519, Lucas Cranach (1472-1553, Michelangelo (1475-1564), Perugino (1446-1526), Raphael (1483-1520), Sandro Botticelli (1444-1510), dan Tiziano Vecelli (1477-1526).


Untuk pengembangan ilmu pengetahuan ada Johann Gutenberg (1400-1468), Nicolaus Copernicus (1478-1543), Andreas Vesalius (1514-1564), Wiliam Gilbert (1540-1603), Galileo Galilei (1546-1642), dan Johannes Kepler (1571-1642). Di Italia, gerakan Renaissance dilindungi oleh para Paus, antara lain Paus Julius II (1443-1513) dan Paus Leo X (1475-1521). Para Paus itu memberikan dukungan kepada para sarjana dan seniman untuk mengembangkan berbagai karya ilmiah dan seni.

Lihat tugas »
Pengertian Kelompok Sosial Teratur dan Tidak Teratur Beserta Contoh

Pengertian Kelompok Sosial Teratur dan Tidak Teratur Beserta Contoh

Apa yang dimaksud dengan kelompok sosial teratur dan tidak teratur?

Kelompok sosial teratur yang terjadi atas kesadaran, kesengajaan individu-individu yang membangun kelompok sosial tersebut untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan kelompok sosial tidak teratur terjadi karena ketidaksengajaan, tiba-tiba, tidak terencana seperti kerumunan yang tidak sengaja bertemu.


hot.liputan6.com

  1.  Sebutkan kelompok sosial teratur!

Macam - macam kelompok sosial teratur diantaranya :

  • Paguyuban (kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan abadi),

  • Patembayan (kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok bagi jangka waktu yang pendek),

  • Kelompok formal (kelompok sosial yang terbentuk secara resmi demi mencapai tujuan tertentu),

  • Kelompok informal (kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Kelompok sosial informal biasanya terbentuk karena pertemuan yang terjadi secara berulang-ulang),

  • Membership (kelompok yang didalamnya individu secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut, mengetahui dengan jelas status keanggotaan satu dengan yang lain),

  • Reference (kelompok Acuan (reference group) adalah seorang individu atau sekelompok orang yang secara nyata mempengaruhi perilaku seseorang),

  • Kelompok primer (kelompok sosial primer adalah keluarga inti dan keluarga besar),

  • Kelompok sekunder (kelompok sosial sekunder adalah kelompok sosial yang memiliki jumlah anggota yang besar, tidak saling mengenal, dan interaksi sosial di dalamnya tidak selalu dilakukan secara langsung), dan

  • Out group (kelompok yang berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati).


  1. Sebutkan kelompok sosial tidak teratur!

Kelompok sosial yang tidak teratur dibedakan menjadi 2 golongan, yakni kerumunan dan publik.

 

Kerumunan (Crowd)

Kerumunan adalah kumpulan orang yang tidak teratur, terjadi secara spontan, bersifat sementara. Kerumunan segera berakhir, setelah orang-orang bubar. Ukuran utama adanya kerumunan, yaitu kehadiran orang-orang secara fisik.


abadikini.com

Berdasarkan artikulasi dengan struktur sosial, kerumunan dibedakan menjadi:

  • Kerumunan pendengar yang formal, yaitu kerumunan yang mempunyai pusat perhatian dan persamaan tujuan, tetapi sifatnya pasif. Contoh : penonton film, orang-orang yang menghadiri khotbah keagamaan.

  • Kerumunan mahal yang telah direncanakan, yaitu kerumunan yang tak begitu penting tetapi mempunyai persamaan tujuan untuk mencapai kepuasan. Contoh : orang yang berpesta, berdansa, dan sebagainya.

 

Berdasarkan kepatuhan terhadap dengan norma-norma hukum, kerumunan dibedakan menjadi:

  • Kerumunan yang bertindak emosional, bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: kerumunan tawuran, kerumunan protes.

  • Kerumunan yang bersifat immoral, yaitu kerumunan yang merendahkan moral manusia. Contoh : orang-orang mabuk.

 

Berdasarkan sifatnya yang sementara, kerumunan dibedakan menjadi:

  • Kumpulan yang kurang menyenangkan, yang menjadikan kehadiran orang lain merupakan halangan terhadap tercapainya maksud seseorang. Contoh : orang-orang yang antri karcis, orang-orang yang menunggu bis.

  • Kumpulan orang-orang yang panik). Contoh: orang-orang yang bersama-sama berusaha menyelamatkan diri dari suatu bahaya/ bencana.

  • Kerumunan penonton, terjadi karena ingin melihat suatu kejadian tertentu yang tidak direncanakan. Contoh: kerumunan melihat orang kecelakaan.

 

Publik (Public)

Publik merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Hubungan publik terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti radio, telepon, televisi, film, dan lain-lainnya.

 

Publik mempunyai pengikut lebih luas dan lebih besar jumlahnya. Aktivitas publik diprakarsai oleh keinginan individual yang masih mempunyai kesadaran kedudukan sosial dan lebih mementingkan diri sendiri daripada bergabung dalam kerumunan.

 

Contoh publik diantaranya: pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus atau gosip, surat kabar, radio, televisi, film, dan sebagainya.

Lihat tugas »
Latar Belakang Pembentukan, Fungsi, dan Wewenang Komnas HAM Serta Contoh Kasus Yang Ditangani

Latar Belakang Pembentukan, Fungsi, dan Wewenang Komnas HAM Serta Contoh Kasus Yang Ditangani

1. Pembentukan Komnas HAM :

diuraikan hal- hal berikut:

a. Latar belakang pembentukannya


Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang.


Latar belakang dibentuknya komnas ham adalah sebagai perlindungan hak asasi manusia yg telah dimilikinya sejak ia lahir di dunia. Komnas HAM didirikan pada 7 Juni 1993 dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.


kabar24.bisnis.com


b. Fungsi, wewenang dan kedudukan


Komnas HAM memiliki fungsi pengkajian dan penelitian seperti:


  • Mengkaji dan meneliti berbagai instrumen internasional hak asasi manusia. Tujuannya untuk memberi saran atas kemungkinan aksesi (pengaksesan) dan atau ratifikasi (pengesahan dokumen negara oleh parlemen).


  • Mengkaji dan meneliti berbagai peraturan perundang-undangan untuk memberi rekomendasi atas pembentukan, pengubahan, serta pencabutan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan hak asasi manusia.


Komnas HAM juga memiliki fungsi penyuluhan untuk:


  • Menyebarluaskan wawasan tentang hak asasi manusia ke masyarakat Indonesia.


  • Mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak asasi manusia, lewat lembaga pendidikan formal dan non formal serta kalangan lainnya.


  • Melakukan kerja sama dengan organisasi, lembaga atau pihak lain, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional, dalam bidang hak asasi manusia.


Komnas HAM juga memiliki fungsi pemantauan untuk:


  • Melakukan pengamatan pelaksanaan hak asasi manusia dan menyusun laporan hasil pengamatannya.


  • Menyelidiki dan memeriksa peristiwa di masyarakat yang patut diduga terdapat pelanggaran hak asasi manusia.


  • Memanggil pihak pengadu atau korban maupun pihak yang dilakukan untuk dimintai serta didengar keterangannya.


  • Memanggil saksi untuk diminta dan didengar keterangannya serta meminta saksi pengadu untuk menyerahkan bukti yang diperlukan.


  • Meninjau tempat kejadian dan tempat lainnya yang dianggap perlu.


  • Memanggil pihak terkait untuk memberi keterangan tertulis atau menyerahkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan aslinya yang telah disetujui oleh Ketua Pengadilan.


Serta memiliki fungsi sebagai mediasi sebagai:


  • Mendamaikan kedua belah pihak.


  • Menyelesaikan perkara lewat konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi serta penilaian ahli.


  • Memberi saran kepada pihak bersangkutan untuk menyelesaikan sengketa lewat pengadilan.


  • Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya.


  • Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada DPR untuk ditindaklanjuti.


Komnas HAM berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, mendapatkan tambahan kewenangan berupa pengawasan.


Diketahui juga bahwa Komnas HAM adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia.


c. struktur organisasi 

No 

Nama jabatan 

Jabatan dalam tim 

1

Ketua Komnas HAM

Pengarah 

2

Wakil ketua internal Komnas HAM

Pengarah 

3

Sekretaris jenderal Komnas HAM

Ketua 

4

Kabiro umum

Sekretaris 

5

Kabag kepeg, hukum dan org

anggota

6

Kasubag hukum

anggota

7

Kasubag teknologi dan informasi

anggota

8

Seluruh staf subag hukum

anggota

9

Perwakilan staf teknologi dan informasi yang ditunjuk

anggota


d. Contoh kasus2 yang ditangani dan penyelesaiannya

  1. Timur timor

Komnas HAM sebagai pemangku kewenangan penyelidikan, membentuk KPP HAM Timor-Timur pada 23 September 1999 berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Perppu No. 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan HAM. KPP HAM Timor-Timur merupakan perwujudan dari kewenangan Komnas HAM untuk melaksanakan penyelidikan terkait pelanggaran HAM berat berdasarkan Pasal 89 ayat 3 UU HAM dan Pasal 10 dan 11 UU Pengadilan HAM dengan mandat mengumpulkan fakta, data, dan informasi tentang pelanggaran HAM di Timor-Timur yang terjadi sejak Januari 1999 hingga Oktober 1999. Laporan hasil penyelidikan KPP HAM ini diserahkan kepada Komnas HAM yang selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilaksanakan penyidikan dan penuntutan ke Pengadilan HAM.

  1. Abepura

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini (17/5) resmi menyerahkan penyelidikan dan rekomendasi pelanggaran HAM berat peristiwa Abepura 7 Desember 2000 kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya, mendesak kepada pihak Kejagung untuk menyidik lebih lanjut kasus pelanggaran HAM berat dengan segera membentuk Tim Penyidik Ad hoc untuk kasus HAM Abepura. Kombes Daud Sihombing, salah seorang tersangka kasus HAM Abepura dituntut sama dengan Brigjen Johny Wainal Usman, yaitu 10 tahun penjara.


2. Komnas perlindungan anak Indonesia

Komisi Pelindungan Anak Indonesia

Tugas :

a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

b. Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

c. Mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.

d. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak.

e. Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak.

f. Melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak.

g. Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.


Fungsi :

Fungsi KPAI ialah untuk mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan Usaha


3. Komnas Anti kekerasan terhadap perempuan

Tugas

a. Mengembangkan kondisi ideal yang bebas dari tindakan kekerasan terhadap perempuan.

b. Menegakkan HAM terhadap perempuan Indonesia

c. Melakukan upaya penanggulangan serta pencegahan atas tindakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Fungsi

a. Meningkatkan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada perempuan

b. Mendorong meningkatnya kesadaran masyarkaat umum perihal pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan.


 4. Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha

Fungsi

Menurut UU No 8 Th 1999

Fungsi Komite Nasional Perlindungan Konsumen & Pelaku Usaha ialah melindungi empat ( 4 ) kepentingan stakholdeers dalam kegiatan ekonomi. Yaitu : Kepentingan konsumen, pelaku usaha, pemerintah/birokras, dan kepentingan nasional/kepentingan public.

Tugas

a. Menyebarluaskan informasi kepada konsumen

b. Memberi nasihat kepada konsumen

c. Bekerjasa dengan Instansi di bidang konsumsi

d. Mengawasi barang & jasa bersama dengan pemerintah

e. Melaksanakan hak gugat & gugatan kelompok


Sumber pustaka/link tugas 

1. A-B, C, D. Timur Timor & Abepura

2. KPAI

3. Komnas Perempuan

4. Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha

Lihat tugas »